Koordinasi IAMM dengan Kesbangpol Maluku dan Bank Mandiri dalam Persiapan Legalitas Organisasi
Ambon, 22 April 2026 — Ketua LSM Inspirasi Anak Muda Maluku, Vanesia Lesnusa, melaksanakan kunjungan ke Kantor Kesbangpol Provinsi Maluku yang berlokasi di Kantor Gubernur Maluku. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi awal terkait rencana pendaftaran IAMM sebagai organisasi resmi.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua IAMM bertemu dengan Staf Kesbangpol Maluku, Ashar Darwis, untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme dan persyaratan administrasi pendaftaran organisasi kemasyarakatan. Berdasarkan penjelasan yang diterima, organisasi non-badan hukum dapat melakukan pendaftaran melalui Kementerian Dalam Negeri dengan fasilitasi Kesbangpol, sedangkan organisasi berbadan hukum didaftarkan melalui Kementerian Hukum dan HAM.
Kesbangpol juga menyampaikan sejumlah dokumen administratif yang perlu dipersiapkan, antara lain surat permohonan, formulir isian, akta pendirian, AD/ART, susunan pengurus, biodata pengurus inti, dokumen identitas pengurus, surat keterangan domisili organisasi, NPWP organisasi, rekening bank organisasi, logo organisasi, serta dokumen pernyataan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan koordinasi dengan Kesbangpol, Ketua IAMM juga melakukan komunikasi dengan pihak Bank Mandiri terkait rencana pembukaan rekening organisasi. Rekening tersebut dipersiapkan untuk mendukung tata kelola keuangan organisasi agar lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, IAMM menegaskan komitmennya untuk melengkapi aspek administratif dan kelembagaan sebagai bagian dari upaya membangun organisasi yang profesional, legal, dan siap menjalankan program sosial, pendidikan, kepemudaan, serta kemitraan di Maluku.